Agam (23/3) - Gubernur
Irwan Prayitno melakukan kunjungan kerja dan berdialog dengan Kelompok Tani
Usaha Bersama Nagari Bawan Kabupaten Agam, Minggu sore (23/3). Hadir dalam
kegiatan tersebut Kadis Peternakan Ir. Erinaldi, MM, Kadis Pertanian Ir. Djoni,
Kabiro Humas Irwan,S.Sos,MM dan Kabiro Binsos Drs. Syahril, camat serta
beberapa tokoh masyarakat Bawan.
Dalam
kesempatan itu Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, "kita amat bangga dan
senang, jika para petani dapat berhasil dalam usaha pertanian dan usaha
tambahannya. Hari ini sebuah bukti Kelompok Tani Usaha Bersama Nagari Bawan
telah berhasil mengembangkan program interaksi sapi dan sawit, dari jumlah
bantuan 35 ekor dan tambah dengan keradaan sapi sebelum telah berkembang
menjadi 105 ekor sapi."
Irwan Prayitno menjelaskan bahwa jika program ini
dapat dipertahankan selama 5 tahun ke depan tentu menjadi lebih dari 600
ekor. Irwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus memantau dan akan
memberi dukungan bantuan pada tahun berikutnya, mudah-mudah ini program ini
masih ada pada pemerintahan mendatang, harapnya.
"Keberhasilan
ini tentu dapat menjadi perhatian semua pihak, terutama sesama petani, agar
dapat mencontoh kepada kelompok Tani Usaha Bersama ini. Jika perlu kita akan
undang Bupati/Walikota lainnya untuk melakukan studi lapangan pengembangan
usaha tani didaerah mereka masing-masing," gagasnya.
Dalam acara dialog tersebut, Gubernur
Irwan Prayitno menerima keluhan para petani sawit ini, tentang belum ada
perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam kegiatan pembangunan pada 4 Nagari di Bawan
ini. Masyarakat menjelaskan harapan mereka terhadap pembangunan jalan untuk produksi pertanian dan akses
jalan ke jalan utama.
Gubernur
Irwan Prayitno dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa program pembangunan jalan
merupakan kewenangan Pemkab Agam. Irwan menjelaskan karena itulah masyarakat harus menyampaikan
aspirasi ini secara baik kepada Pemkab Agam sehingga nantinya diakomudir dalam APBD Kabupaten Agam, kecuali nanti ada usaha dan upaya usulan menjadi
jalan provinsi sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku.
"Kita mesti menghormati kewenangan dan kebijakan masing-masing Pemkab/Kota,
karena kita menyadari keterbatasan dan prioritas pembangunan daerah sesuai
dengan RPJM daerah masing-masing. Masyarakat mesti gigih mengusulankan, dimulai
dari aktif dalam Musrembang Kecamatan hingga Musrembang Pemkab/Kota," ajaknya.
Post a Comment