
Sehubungan dengan pelaksanaan
Pemilu di Korea ini, Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) Partai Keadilan
Sejahtera Korea mengirimkan delapan orang saksi yang terdiri dari kader dan
simpatisan ke seluruh TPS. PKS adalah satu-satunya partai yang mengutus saksi
di masing-masing TPS di Korea. Mereka ditugaskan untuk memantau dan mengamankan
amanah suara yang diberikan oleh para pemilih di Korea.
Keterlibatan para saksi dari
PKS tersebut sejatinya bukan hanya untuk mengamankan amanah suara dari
konstituen yang memilih PKS saja, tetapi lebih jauh juga membantu partai lain
mengamankan amanah suara rakyatnya. Hal ini disebabkan tidak ada partai lain
yang mampu menurunkan saksinya di seluruh TPS yang ada di Korea.
Adapun para
pemilih yang datang ke lokasi TPS terdiri dari beberapa kategori, yaitu; yang
terdaftar di DPT, yang terdaftar via pos tetapi tidak menerima surat suara, dan
yang tidak terdaftar sama sekali. Jumlah terbanyak pemilih berada di TPS Seoul
dan yang paling sedikit berada di TPS Daegu.
Secara umum, pelaksanaan
Pemilu di Korea berlangsung dengan lancar dan tertib. Keberhasilan ini tentunya
tak lepas dari peran PPLN, KPPSLN, Panwaslu yang telah bekerja dengan
profesional serta KBRI dan seluruh elemen masyarakat Indonesia di Korea. Semoga
seluruh kerja keras dari seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu di Korea ini
dapat menghantarkan orang-orang terbaik untuk duduk di kursi dewan.
Post a comment