PALU (29/12) – Sebagai wakil rakyat
di daerah pemekaran yang baru terbentuk, anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara
melakukan konsultasi kebijakan anggaran ke DPRD Kota Palu, pada Senin (29/12).
Salah satu legislator Kabupaten
Morowali Utara yang datang ke Palu, Yanto Baoli mengatakan anggota dewan di
wilayahnya baru dilantik pada tanggal 23 Desember 2014.
“Bersama 25 orang
anggota dewan lainnya, kami melakukan konsultasi anggaran dengan rekan-rekan
anggota dewan di Kota Palu,” ujar Yanto saat ditemui pewarta di Kantor Dewan
Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah.
Dari hasil konsultasi di DPRD Kota Palu,
lanjut Yanto, diperoleh masukan bahwa untuk sementara kebijakan DPRD Morowali
Utara masih menggunakan kewenangan Bupati dalam pelaksanaan anggaran tahun 2015.
“Untuk saat ini (kebijakan anggaran) belum bisa dibahas, mengingat pelantikan DPRD (Kabupaten Morowali Utara) baru dilaksanakan tanggal 23 Desember 2014. Waktunya sangat mepet untuk melakukan pembahasan anggaran tahun 2015. Sementara deadline anggaran harus masuk per tanggal 31 Desembar. Sehingga, kebijakan anggarannya masih mengunakan kewenangan Bupati untuk tahun 2015,” jelasnya.
“Untuk saat ini (kebijakan anggaran) belum bisa dibahas, mengingat pelantikan DPRD (Kabupaten Morowali Utara) baru dilaksanakan tanggal 23 Desember 2014. Waktunya sangat mepet untuk melakukan pembahasan anggaran tahun 2015. Sementara deadline anggaran harus masuk per tanggal 31 Desembar. Sehingga, kebijakan anggarannya masih mengunakan kewenangan Bupati untuk tahun 2015,” jelasnya.
Sumber: Humas PKS Sulawesi Tengah
Post a Comment