JAKARTA (28/1) - Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah
memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Peraturan Daerah
(Perda) yang disahkan DPRD DKI pada Selasa (27/1). Usai ditetapkannya APBD,
Dewan meminta nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat menjalankan
anggaran secara taat dan tertib. Demikian harapan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Triwisaksana, Rabu (28/1).
Menurut Triwisaksana, dana APBD sebesar Rp 73,083 triliun bukan
angka kecil. Pria yang akrab dipanggil Sani tersebut mengingatkan bahwa tahun
lalu, dana APBD yang terserap hanya 71% dari total anggaran Rp 72,9 triliun.
“Ini bahkan
APBD terbesar di seluruh Indonesia,
untuk itu Pemprov mesti lebih tertib anggaran,” tutur anggota DPRD dari daerah
pemilihan Jakarta Selatan ini.
Rendahnya angka penyerapan anggaran pada APBD 2014 di Jakarta,
ujar Sani, menunjukkan tidak sinkronnya antara perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan di lapangan.
“Belajar dari 2014, kami berharap penyerapan anggaran tahun2015
lebih baik, dengan tetap memerhatikan kehati-hatian agar tidak menyalahi
prosedur penggunaan anggaran,” ujar Sani.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa
(27/1) mengesahkan Perda tentang APBD 2015. Dalam APBD 2015,
Dewan memberi perhatian untuk kebijakan yang menyangkut masyarakat luas seperti
peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pemberian Kartu Jakarta
Pintar (KJP) untuk sekolah swasta, penyediaan angkutan publik yang lebih layak,
program penanganan banjir, dan penyediaan rumah susun sederhana bagi warga.
Sani mengingatkan bahwa tertib anggaran tidak justru membuat para
pejabat jadi takut mengerjakan program-program yang telah ditetapkan. Apabila
APBD terserap optimal,
tambah Sani, maka dipastikan “kue pembangunan” di DKI akan lebih dirasakan
warga Jakarta, dan Ibukota sedikit demi sedikit menjadi lebih nyaman untuk
dihuni.
“Kalau semua sesuai prosedur hukum dan tertib dalam nomenklatur
anggaran, tidak mungkin KPK, BPK, atau BPKP menyalahkan pemerintah,” ujar
politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Post a Comment