MEDAN (8/1)
– Kelangkaan
Bahan Bakar Minyak (BBM)
dan Gas sejak
akhir tahun 2014
yang lalu sampai saat ini membuat
sejumlah masyarakat
Kota Medan resah dan menyalurkan aspirasinya ke
sejumlah anggota dewan di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi. Banyaknya laporan dugaan penggelapan
dan penimbunan BBM oleh sejumlah oknum menjadi pembahasan utama dalam rapat anggota DPRD
Sumatra Utara, pada Selasa (6/1).
“Rapat dengar pendapat dengan GM
Pemasaran BBM Retail Region I Medan dan PT. Tomimaru merupakan salah satu pembahasan yang
berlangsung pagi ini di gedung dewan,” ujar Wakil Ketua
Komisi B di Gedung DPRD Sumatra Utara.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota
komisi B serta perwakilan
pihak Pertamina dan PT. Tomimaru menghasilkan
beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pertamina sebagai operator
penyedia BBM dan Gas yang dipercaya pemerintah.
Dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker)
anggota dewan di Kota Tanjung Balai pada 13 November 2014 yang lalu, ditemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan PT. Tomimaru sebagai
distributor gas LPG di wilayah Tanjung Balai.
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Indra Alamsyah mengatakan hasil dari
Kunker anggota dewan beberapa waktu yang lalu menemukan adanya penambahan
lempeng logam pada tabung gas LPG 3 kg. Hal senada juga diakui Ikrimah, “terjadi
penambahan lempeng logam yang semula berat normal 5 kg menjadi 5,4 kg-5,6 kg. Selain
itu kami menemukan pengurangan isi tabung gas LPG hingga 3-5% dari berat normal”,
tutur Ikrimah Hamidy yang juga Kader Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) itu .
Oleh karena itu, komisi B sepakat mendesak
kepada Pertamina dan pihak-pihak terkait penyediaan gas LPG agar menindak semua
Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang menyalahi ketentuan
serta melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala sehingga tidak lagi merugikan masyarakat
sebagai konsumen.
Sumber: Humas F-PKS DPRD Sumatra Utara
Post a comment