MEDAN (16/1) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut),
Basyir mengunjungi salah seorang warga Polonia Medan, Irwin, yang ditahan Polsek
Medan Baru karena tuduhan perlakuan yang tidak menyenangkan dari majikannya. Kunjungan
Basyir pada Jumat (16/1) guna mengadvokasi kronologi terkait penahanannya.
Berdasarkan
penjelasan Irwin, dalam kesehariannya ia bekerja sebagai driver pada seorang WNI etnis Tionghoa. Pada Desember 2014 Irwin
mengaku mendapat tamparan dari majikan karena kesalahan kecil yang
diperbuatnya. Karena merasa sakit, Irwin pun menangkis tamparan majikannya
tersebut.
“Setelah itu
sembari menangkis tamparan, saya pun berusaha pergi. Akan tetapi bos terus
mendekati saya. Sampai di depan pintu saya pun keluar dengan menutup pintu
tersebut. Entah bagaimana tangan toke (majikan) saya terjepit pintu,” jelas Irwin
kepada Basyir.
Dengan alasan
terjepit itu, majikan Irwin langsung melakukan visum dan melaporkannya ke
Polsek Medan Baru atas tuduhan perlakuan tidak menyenangkan. Setelah sebulan
kejadian Irwin pun ditahan pada Senin (12/1).
Basyir yang
merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan tujuannya berkunjung
guna mengadvokasi permohonan Irwin untuk segera dibebaskan. Menurut pengakuan Irwin, telah dilakukan perdamaian dengan majikannya dan
tinggal menunggu pembebasan dari pihak kepolisian.
“Alhamdulilah sudah ada perdamaian kekeluargaan.
Mohon semoga pihak kepolisian segera membebaskan Irwin,” ujar Basyir.
Dalam kunjungannya,
Basyir bertemu dengan Kamit Penyidikan dan Wakapolsek Medan Baru. Berdasarkan
penjelasan Wakapolsek, setelah penandatanganan surat kebebasan oleh Kapolsek
Medan Baru Irwin akan segera dibebaskan. “Insya Allah sore ini (16/1) akan
dikeluarkan,” ujarnya.
Sumber: Humas
Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara
Post a comment