JAKARTA (2/1) - Rencana Kementerian
Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR-BPN) menghapus
Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) serta Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) disambut antusias berbagai kalangan. Penghapusan tersebut
dinilai akan berdampak positif untuk seluruh rakyat termasuk pelaku usaha, terutama
pengembang.
Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin
menggarisbawahi perlunya kajian mendalam terkait rencana pemerintah tersebut.
Menurutnya, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan dicari solusinya atas dampak
yang ditimbulkan nantinya dari kebijakan tersebut.
“Perlu kajian yang mendalam apabila
rencana tersebut dilaksanakan karena banyak aspek yang perlu dipertimbangkan
akibat dampak yang ditimbulkan nantinya,” kata Saduddin saat ditemui di Gedung
DPR RI Jakarta, Senin (2/2).
Saduddin menjelaskan kebijakan
tersebut pada dasarnya menguntungkan bagi rakyat karena pembayaran pajak
setiap tahun membuat harga perolehan tanah menjadi lebih mahal dan pada
akhirnya membebani rakyat.
Belum lagi, tambah Saduddin,
penetapan NJOP yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini tidak
berdasarkan nilai ekonomis dari tanah tersebut, tetapi lebih ditentukan karena
keputusan sepihak.
“Hal ini menyebabkan harga jual tanah
menjadi lebih tinggi karena pemerintah daerah secara agresif mendorong kenaikan
tanah melalui NJOP,” katanya.
Hanya saja, lanjut Saduddin, kemungkinan besar usulan tersebut akan ditentang oleh Pemerintah
Daerah (Pemda). Penghapusan pajak tersebut akan membuat Pemda kehilangan banyak
pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pemda akan kehilangan pendapatan
dari PBB dan BPHTB. Itu yang akan ditentang oleh Pemda. Jadi kalaupun itu mau
dikurangi, harus ada kompensasi dari pemerintah pusat. Misalnya, melalui
kompensasi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga minyak dunia
sedang turun, pemerintah bisa menghemat ratusan triliun rupiah dari sana,”
paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan
Baldan berencana menghapus NJOP dan PBB. Rencana tersebut diutarakannya dalam
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPP-DPD REI di Hotel JS Luwansa Jakarta,
Kamis (29/1).
Keterangan Foto: Kota Jakarta (sumber: http://www.bkprn.org)
Post a comment