SUBANG (2/3) - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Subang mendukung pengesahan Peraturan Daerah (Perda)
mengenai Minuman Keras (Miras) dan Perda Desa. Hal itu mereka sampaikan dalam aksi
di depan Gedung DPRD Subang bertepatan dengan Rapat Paripurna yang membahas
kedua perda, Senin (2/3).
Dalam aksinya mahasiswa menuntut anggota dewan untuk
segera mengesahkan Perda Desa dan Miras. Para mahasiswa pun meminta dewan memperketat
pengawasan pelaksanaan perda tersebut di lapangan.
Sementara itu disela-sela Rapat Paripurna, Wakil Ketua
DPRD Subang, Agus Masykur Rosyadi menemui massa aksi untuk menyampaikan kondisi
yang terjadi di ruang sidang.
"Insya Allah perda hari ini (Senin, 2/3) akan
ditetapkan, karena pada saat pembahasan seluruh fraksi sepakat dengan isi dari
raperda tersebut. Jadi, kami mengapresiasi atas dukungan adik-adik mahasiswa
terhadap raperda tersebut. Kami juga meminta bantuan dari teman-teman mahasiswa
untuk membantu mengawal dan mengawasi pelaksanaan dari perda tersebut,” ujar
Agus dalam orasinya.
Seperti diketahui, pada Senin (2/3) DPRD Subang menyelenggarakan
Rapat Paripurna mengenai Raperda Miras dan Desa. Hasilnya, seluruh fraksi di
DPRD Subang sepakat untuk mensahkan kedua Raperda tersebut menjadi Perda.
Sumber: Humas PKS Subang
Post a Comment