GORONTALO - (10/3) Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten
Gorontalo, Safrudin Hanasi menyatakan bahwa dengan ditetapkannya dua Perda baru
di Kabupaten Gorontalo kemarin (9/3), maka Fraksi PKS telah menuntaskan fungsi
legislasinya. Selanjutnya PKS akan melakukan pengawasan terhadap implementasi
perda tersebut.
Kedua perda yang telah ditetapkan adalah tentang Kabupaten
Layak Anak dan Perubahan Retribusi Jasa
Umum. Beberapa catatan disampaikan oleh fraksi PKS khususnya terkait Kabupaten
Layak Anak yang dipandang sebagai pendorong semangat pengarusutamaan keluarga
dan pengokohan lembaga perlindungan anak.
PKS juga mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi hak
tumbuh kembang anak dengan memaksimalkan forum anak atau kelompok perwakilan
anak, fasilitas wifi internet gratis yang terkendali dan dalam pengawasan untuk
anak anak di sekolah dan tempat umum.
Catatan fraksi PKS lainnya adalah terkait dengan
pelayanan publik. Seperti mendorong pemerintah untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah
dan peningkatan pelayanan dalam kemudahan pengurusan administrasi
kependudukan.
Tidak memungut biaya terhadap pengurusan berbagai dokumen kependudukan
di semua
level birokrasi.
Post a comment