BANDAR LAMPUNG (7/3) - Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru
Winarko mengatakan bahwa penyelesaian persoalan begal perlu lebih kepada solusi
sosial. Sementara untuk masalah narkob, Heru menegaskan tak ada ampun bagi
pengedar. Demikian kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD
Lampung, Akhmadi Sumaryanto.
"Saran Pak Kapolda
untuk pencegahan tindak kriminal termasuk begal perlu ada upaya peningkatan
kesejahteraan, perluasan lapangan kerja misal dengan kawasan industri.
Sedangkan untuk penegakan hukum selektif, misalnya untuk bandar narkoba ndak ada ampun, tapi untuk pecandu harus
masuk rehabilitasi," urai Akhmadi paska agenda Silaturahmi Anggota Fraksi
PKS DPR RI, Al Muzzammil Yusuf dan delapan Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, dengan
Kapolda serta jajaran direktur di Mapolda Lampung, Jumat (6/3).
Anggota dewan dari Dapil
Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus tersebut menambahkan Kapolda juga
mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk
mengatasi masalah keamanan di Provinsi Serambi Sumatera.
“Kapolda Heru pun menjelaskan
bahwa urusan penegakan hukum memang diserahkan ke Kepolisian. Namun untuk
pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah
daerah, maupun seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Akhmadi menambahkan pada
kesempatan itu Kapolda menyampaikan bahwa di tahun 2015 Insya Allah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di
bekas RSU Kalianda yang tidak jadi difungsikan.
Sumber: Humas PKS Lampung
Bersambung ke Brimob Lampung Perlu Tambahan 1000 Personel (2)
Post a Comment