JAKARTA (10/3) - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin meminta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjelaskan lebih rinci terkait alokasi
dana Rp 1 Triliun untuk Partai Politik (Parpol). Demikian disampaikan Saduddin
saat menghubungi Mendagri Tjahyo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/3).
"Mendagri seharusnya menjelaskan dengan rinci tentang alokasi dana Rp 1
Triliun itu, sehingga wacana tersebut tidak menimbulkan kesimpangsiuran,"
ujar Saduddin.
Saad mengungkapkan, selama ini parpol sudah menerima dana
bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diatur
dalam UU 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang besarannya disesuaikan dengan
jumlah perolehan kursi.
"Pemberian bantuan keuangan yang bersumber dari APBN kan
diberikan kepada Parpol yang mendapat kursi di DPR. Begitu pula untuk tingkat Propinsi
dan Kabupaten/Kota itu bersumber dari APBD. Untuk hal ini, apakah dana alokasi penambahannya
bersumber dari dana sebelumnya?," tanya Saad.
Menurut Saduddin, salah satu pilar demokrasi yang baik ketika
parpol sudah dikatakan mandiri secara pendanaan. Karena dalam hal ini parpol
membutuhkan biaya operasional yang besar.
"Jangan sampai dari hal ini terjadi politik transaksional,
di mana parpol mecari dana dengan cara yang illegal. Akibatnya, parpol
menjadi tersandera, dan jelas akan mempengaruhi kinerja parpol menjadi tidak
fokus untuk memenuhi kepentingan rakyat," ujar Legislator PKS Dapil
Karawang Bekasi dan Purwakarta.
Dalam perbincangannya, Saduddin memberikan masukan terkait alokasi
dana tambahan agar digunakan untuk mengurangi beban parpol demi mewujudkan
kualitas demokrasi yang lebih baik, di mana penyalurannya tidak langsung
diberikan kepada parpol.
Kemudian, bagi Saduddin, persoalan wacana dana parpol ini
merupakan isu yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial
di masyarakat. Konsekuensinya dapat menimbulkan pro dan kontra yang lebih luas.
Dengan demikian dibutuhkan kajian yang lebih mendalam tentang kebijakan
tersebut.
Post a Comment