Jakarta (22/4) – Wakil Ketua Komisi
VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amalia
mengatakan, pembahasan demi pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
tahun 2015 harus bisa menjadi batu loncatan bagi pemerintah untuk merapikan
komponen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.
Selain itu, Ledia berharap Pemerintah
juga segera menindaklanjuti implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Diantaranya yaitu mengamanahkan
pembentukan Badan Keuangan Haji," kata Ledia, di Jakarta, Rabu (22/4).
Diketahui, pembahasan penurunan BPIH
2015 hingga di angka USD 2717 melewati waktu yang cukup lama untuk mendapatkan
kesepakatan antara panitia kerja (Panja) BPIH dengan Kementerian Agama
(Kemenag). Panja BPIH dan Kemenag akhirnya menetapkan BPIH turun sebesar USD 502
dari nilai tahun lalu yang mencapai nominal USD 3219.
Selain dari komponen penerbangan dan
pemondokan yang menjadi pengaruh utama turunnya BPIH, beberapa aksi efisiensi
juga dilakukan terkait biaya layanan kloter, biaya transportasi, biaya manasik,
biaya akomodasi embarkasi, dan beberapa hal lain.
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia (Gilang Ramadhan; Relawan PKS Foto)
Post a Comment