Hadir dalam kesempatan
tersebut Ketua Baznas Provinsi Sumbar, Prof. Dr. Syamsul Bahri Khatib dan
pengurus lainnya.
Gubernur Irwan
Prayitno menyampaikan kegiatan ini merupakan pendistribusian kedua dalam awal
tahun ini.
“Mudah-mudahan
kegiatan ini mampu memotivasi masyarakat miskin kita untuk bergerak dan berbuat
lebih baik lagi dalam meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” ujar Gubernur
Irwan.
Dari laporan panitia
Baznas, bahwa penerima zakat ini telah dilakukan meninajuan lapangan secara
baik, sehingga layak menerima zakat, sesuai dengan aturan dan keketentuan dalam
Al Qur'an dan Sunnah.
“Ini sesuatu yang
membahagiakan kita, bagaimana pemerintah, Baznas, dan masyarakat saling
berbagai dan saling peduli membantu sesama melalui amaliah zakat. Oleh
karena itu bagi penerima amanah zakat ini agar melaksanakan amanah zakat ini
secara baik, jangan disalahgunakan, sehingga apa yang kita inginkan akan dapat
berkah dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Irwan Prayitno juga menanyakan tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial
(BPJS), dan masih saja ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan BPJS.
“Bagi yang belum dapat
BPJS akan dicatat Baznaz, sehingga masyarakat miskin kita dapat juga terlayani
dalam bidang kesehatannya,” tambahnya.
Dari data sementara
Pemerintah Provinsi Sumbar, kartu BPJS baru tersebar ke sekitar 77 persen
penduduk. Sehingga Irwan berharap agar BPJS dapat segera melengkapi pelayanan
tersebut terutama kepada masyarakat miskin agar program ini benar-benar tetap
sasaran dan bermanfaat.
Dari laporan Baznas
Provinsi Sumatera Barat, 400 orang yang menerima zakat ini terbagi dalam
program Sumbar Makmur yang memberikan bantuan uang kepada 193 orang dan bantuan
barang kepada 8 orang, Sumbar Cerdas yang memberikan bantuan kepada 160 orang
tua dari mahasiswa yang tidak mampu, Sumbar Iman dan Tawqa yang memberikan
bantuan kepada 8 orang, Sumbar Sehat yang memberikan bantuan kepada 6 orang, serta
Sumbar Peduli yang memberikan bantuan kepada 6 orang. Sementara dana total zakat
yang dikeluarkan sebesar Rp750 juta.
Sumber: Humas Sumbar
Post a comment