
“Tanggal 3 Mei sejak 1993 telah ditetapkan
sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan adanya peringatan hari
kebebasan pers ini, saya sangat berharap pertahanan kebebasan dan independensi
pers di Indonesia dapat tetap terjaga dan semakin meningkat. Sehingga serangan
dan tekanan dari berbagai pihak termasuk penguasa dan pemilik modal dapat
dihadang apabila mengganggu eksistensi kebebasan pers,” kata politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) ini.
Momentum hari ini, menjadi momentum penting
bagi pemerintah, agar tidak apriori terhadap masukan dan kritikan dari
jurnalis. Pemerintah dan penguasa jangan mudah murka jika diingatkan untuk
hormat terhadap komitmen kebebasan dan kemerdekaan pers. Undang-Undang Pers No. 40
Tahun 1999 yang telah disahkan pada jaman kekuasaan BJ Habibie, harus dapat
menjadi payung pencegahan terhadap praktik impunitas, tambah Andi Akmal.
Selanjutnya Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan ini mengatakan, selama ini peran
media terhadap kotrol pemerintah sangat efektif. Terpilihnya seorang presiden
bisa karena kekuatan media. Oleh karena itu, membangun negeri ini juga
diharapkan ada peran penting media terutama pengentasan kemiskinan.
Kemiskinan di Indonesia, lanjutnya, sangat
sulit dikurangi hingga angka 10 persen saja. Sudah bergantai-ganti kepemimpinan
nasional, periode dan zaman ikut berganti, namun, kemiskinan masih bertengger
di atas 30 persen. Peran
penting media secara merdeka mendorong pemerintah di setiap level mulai dari Kabupaten/Kota,
provinsi hingga pemerintah pusat, akan sangat membantu percepatan kinerja
pemerintah karena selalu diawasi publik.
“Kami berharap, moment 3 Mei sebagai hari
kebebasan pers internasional ini, menjadi moment untuk mempertahankan
independensi dan kebebasan pers dalam menyeru kepada kebaikan demi kesejahteraan
seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Andi Akmal.
Sumber: Fraksi PKS DPR-RI
Post a Comment