JAKARTA (20/8) - Meski keberangkatan kloter pertama
haji dimulai pada Jumat (21/8), beberapa persoalan krusial terkait
penyelenggaraan ibadah haji belum selesai. Diantaranya soal visa bagi calon
jamaah dan petugas kesehatan haji yang belum tuntas.
“Keberangkatan jamaah calon haji pertama Insya Alah pada
21 Agustus 2015. Setiap kloter akan didampingi oleh petugas kesehatan. Namun,
Komisi VIII mendapat temuan kalau visa
bagi calon jamaah haji dan petugas kesehatan banyak yang belum keluar,” kata Wakil
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah usai melakukan Rapat Dengar Pendapat
dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) beserta jajarannya, Rabu (19/8)
di Senayan, Jakarta.
Ledia meminta pihak Kementerian Agama untuk segera
menuntaskan persoalan visa dalam satu dua hari ke depan. Terutama, bagi para
petugas kesehatan dan pendamping ibadah.
“Pengalaman tahun-tahun lalu ada kloter yang petugas
pendampingnya, baik petugas kesehatan maupun ibadah, belum mendapat visa hingga
jadwal keberangkatan. Ini tentu menyulitkan jamaah, berpotensi masalah, dan
membuat kacau proses pelaksanaan haji yang sudah memiliki jadwal tertentu.
Karena itu dalam satu dua hari ini soal visa, terutama bagi para petugas, harus
sudah selesai,” tegasnya.
Legislator Fraksi PKS ini juga mengingatkan, bila
data jamaah sudah terinput lengkap dan rapi, semestinya perubahaan e-hajj dari pihak Kedutaan Saudi Arabia
(KSA) tidak menjadi masalah, bahkan dapat mengefisienkan kerja.
“Selama ini data dari kita (Pemerintah Indonesia) memang
belum rapi, dan masih banyak mengandalkan data manual. Termasuk di dalam proses
siskohat yang semestinya sesuai namanya, sudah berbasis data digital dan
terpadu,” ujar Ledia.
Begitu pula soal libur lebaran dan perubahan e-hajj, menurut Ledia, hal tersebut
merupakan pelajaran agar pihak kementerian dapat lebih tanggap melakukan
antisipasi melakukan pengaturan input data tepat waktu.
“Sebab libur lebaran dan perubahan-perubahan sistem adalah kejadian yang sudah terjadwal
sebelumnya, ” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen PHU Abdul Djamil
mengakui visa bagi jamaah reguler yang selesai baru sekitar 80 persen. Sementara
visa haji khusus belum ada yang selesai. Hal itu dikarenakan pelayanan sempat
terhenti saat libur Idul Fitri dan perubahan sistem e-hajj dari pihak Kedutaan Saudi Arabia.
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.
Post a Comment