
Kegiatan serap aspirasi masyarakat disambut antusias oleh
warga sekitar. Hadir dalam kesempatan ini, tokoh masyarakat, pemuka agama,
tokoh pemuda, dan tokoh adat, serta ibu-ibu sekitar yang seluruhnya berjumlah
sekitar 150 orang.
Kesempatan ini
digunakan warga untuk beramah-tamah dengan anggota dewan (Zulfikar). Bahkan
warga berterima kasih kepada Zulfikar selaku anggota dewan yang mau hadir
mengunjungi dusun mereka.
“Kami berterima kasih pada Pak Zul, karena berkenan
hadir ke Desa Paya Lombang. Baru pertama kali ada anggota dewan yang menjemput
aspirasi ke desa kami ini, khususnya ke Dusun 8,” ungkap Paino salah seorang
warga.
Paino juga berharap
besar kepada partai pengusung Zulfikar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
agar kader-kader partai tetap ramah dan dekat dengan masyarakat serta semakin
optimal melayani masyarakat.
Paino juga berharap
agar Zulfikar selaku anggota DPRD Provinsi dapat berkoordinasi dengan DPRD
kabupaten guna perbaikan pembangunan jalan di Desa Paya Lombang. Karena
menurutnya infrastruktur kabupaten cukup mengkhawatirkan, sehingga butuh
perhatian serius dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Mengingat Desa Paya
Lombang memiliki penduduk yang banyak.
Selain itu warga juga
mengeluhkan tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar
(KIP) yang diberikan oleh pemerintah pusat tapi tidak tepat sasaran. Fakta
di lapangan banyak temuan sebaran kartu tersebut peruntukannya tidak tepat.
“Yang paling berhak mendapatkan, malah tidak menerima,” ujar Usman Saragih.
Menurutnya ini malah
akan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat. Dia berharap pemerintah pusat
dapat meninjau kembali kebijakan ini.
Khairuddin yang
berprofesi sebagai Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) menyampaikan
keluhannya. Menurutnya ada temuan dilapangan, setelah menikah dan punya anak.
Ternyata anak yang dilahirkan terkena Aids.
“Bagaimana jika syarat nikah
mencantumkan surat keterangan sehat, seperti keterangan bebas narkoba,” ungkap
Khairuddin.
Tapi persyaratan ini
jangan menambah beban bagi masyarakat yang akan menikah. Semoga ini dapat
dipertimbangkan pemerintah.
Zulfikar mengatakan
reses merupakan kewajiban anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Waktu dan
tempat reses juga sudah ditetapkan sesuai dapil masing-masing, sedangkan lokasi
dikembalikan kepada anggota dewan masing-masing. Ini dilakukan 3 kali dalam
setahun.
Sedangkan terkait
regulasi nikah sudah tepat, namun pelaksanaannya perlu dievaluasi. Karena
sebenarnya ada penyuluhan pra nikah. Disini diharapkan pasangan yang akan
menikah memiliki pengetahuan terkait pernikahan.
“Namun ini tidak terealisasi.
Saya akan menyampaikan usulan ini ke pihak terkait yakni kementerian agama,”
ungkap Ketua Fraksi PKS Sumatera Utara ini.
Untuk kartu-kartu yang
dibagikan, Zulfikar mengatakan telah terjadi kebohongan publik yang dilakukan
pemerintah pusat. Terkait data orang miskin yang ada, karena indikator
kemiskinan masih belum jelas. Hal ini akan disampaikan sebagai bahan evaluasi
pemerintah pusat.
Diakhir acara,
Zulfikar memohon doa dari masyarakat agar PKS tetap dekat dan melayani
masyarakat. Serta amanah dalam mengemban tugas.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara
Post a Comment